Satpol PP dan Disporapar Gelar Pengecekan Jam Tutup THM di Balikpapan

Satpol PP dan Disporapar Gelar Pengecekan Jam Tutup THM di Balikpapan: Operasi Yustisi Penegakan Perda Perwali No. 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan TDUP Pasal 20 Jam Operasional Pub, Diskotik, dan Karaoke dari pukul 20.00 hingga 03.00 Sabtu, (13/05/2023). Patroli dilakukan di 8 titik THM sebagai berikut:
1. D'LUV: Dilakukan himbauan secara preventif.
2. D'CLUB 89: Dilakukan himbauan secara preventif.
3. Round Table: Menerima surat panggilan karena melebihi jam operasional.
4. JAZZ Club: Dilakukan himbauan secara preventif.
5. V'GAZZ: Menerima surat panggilan karena melebihi jam operasional.
6. Round Walker: Menerima surat panggilan karena melebihi jam operasional.
7. MJ Club: Menerima surat panggilan karena melebihi jam operasional.
8. Neo MU: Menerima surat panggilan karena melebihi jam operasional.
Kegiatan berjalan dengan aman dan situasi kondusif.