Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kota BalikpapanĀ dilaksanakan pada hari kerja Senin- Jumat dengan pengaturan waktu sebagai berikut:
Senin s/d Kamis | : | 09.00 - 15.00 WITA |
Ishoma | : | 12.00 - 13.00 WITA |
Jumat | : | 09.00 - 11.00 WITA |
Pelayanan informasi publik tidak dipungut biaya, namun biaya penggandaan atau perekaman yang timbul ditanggung oleh pemohon informasi