Sosialisasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif
Kepala Disporapar Balikpapan C.I. Ratih Kusuma W. Menghadiri sosialisasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif dalam rangka memberikan pemahaman materi Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif kepada pemangku kepentingan ekonomi kreatif yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI bertempat hotel Royal Suite Balikpapan pada hari Kamis 17 November 2022.
Acara yang dilaksanakan secara luring tersebut diikuti oleh 50 pelaku 17 Sub sektor Ekraf di kota Balikpapan. Dr Ratih menyampaikan "ini adalah momentum yang baik untuk menggerakkan profesi kreatif di kota Balikpapan. Di era peradaban 4.0, unsur penentu daya saing adalah kreativitas. Turut hadir dalam kegiatan ini Selliane Halia Ishak (Sekretaris Deputi Bidang Kebijakan Strategis) dan Nurul Huda (Koordinator Hukum Kemenparekraf)
Hetifah turut menyampaikan dasar pembuatan UU Ekraf. "Melihat dinamika dan perkembangan dunia Ekraf Indonesia, perlu ada suatu payung hukum yang mengatur dan melindungi.
LINK VIDEO : KLIK