WAKTU PELAYANAN

Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kota Balikpapan dilaksanakan pada hari kerja Senin- Jumat dengan pengaturan waktu sebagai berikut:

Senin s/d Kamis : 09.00 - 15.00 WITA
Ishoma : 12.00 - 13.00 WITA
Jumat : 09.00 - 11.00 WITA

BIAYA TARIF

Pelayanan informasi publik tidak dipungut biaya, namun biaya penggandaan atau perekaman yang timbul ditanggung oleh pemohon informasi